CYBER CRIME VS CYBER LAW

Blog ini adalah blog mahasiswa AMIK BSI Pontianak, blog ini dibuat oleh beberapa mahasiswa di antaranya adalah :

1. Juliansyah         (11113815)
2. Faisyal Edwar   (11112262)
3. Saidah Yusro     (11112425)
4.Angela Nia          (11112936)



dengan tujuan untuk melengkapi tugas mata kuliah "Etika Profesi Teknologi Informasi Komputer".

Mohon maaf jika kami mempublikasikan konten tanpa sumber yang jelas, karena memang kami tidak menempukan siapa pemilik konten sebenarnya. Klaim atas tulisan dalam blog ini menjadi tanggung jawab penuh seluruh mahasiswa anggota KELOMPOK 7.

0 komentar:

Posting Komentar